PARMOUT, MERCUSUAR – Komisi III DPRD Kabupaten (Dekab) Parigi Moutong (Parmout) anggaran Badan Perencanaan, penelitian dan Pembangunan daerah (Bapelitbangda) dapat dinaikan, mengingat beban kerja organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut cukup besar.
Olehnya, Komisi III memerintahkan Kepala Bapelitbangda untuk membuat telaah staf pada bidang-bidang di Bapelitbangda.
Hal itu menyikapi menurunnya porsi anggaran Bapelitbangda Parmout pada APBD tahun 2020, dibandingkan tahun sebelumnya (2019). APBD Tahun 2020 anggaran untuk Bapelitbangda Rp4,6 miliar, sedangkan 2019 sebesar Rp6,4 miliar.
Demikian terungkap pada pembahasan APBD tahun 2020 antara Komisi III dengan Bapilitbangda, akhir pekan.
Ketua Komisi III Dekab Parmout, Alfres Masboy Tonggiroh pada pembahasan itu mengatakan mengingat besarnya beban kerja Bapelitbangda karena harus melakukan pendampingan terhadap hampir semua OPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Parmout, maka perlu dilakukan telaah staf terhadap anggaran tahun 2020.
“Ada telaan staf dilakukan pada bidang-bidang sesuai dengan kebutuhan, sehingga dilakukan penambahan mengingat besarnya beban kerja Bapelitbangda,” ujarnya.
Kepala Bapelitbangda Parmout, Zulfinasran pada pembahasan itu menyampaikan beberapa program yang akan dilakukan Bapelitbangda, diantaranya meminimalisir pengalokasian atau pemberian anggaran pada kegiatan yang tidak tepat sasaran.
“Salah satu contoh dari Bidang Dalfas dan bidang lainya sudah membuat standar satuan biaya yang didalamnya, seperti kegiatan pelatihan-pelatihan. Nanti pihaknya meminta data berapa peserta pelatihan dan berapa hari pelatihan. Nantinya akan terakomodir dan akan terlihat berapa biaya yang digunakan selama kegiatan, sehingga tidak diperlukan lagi tiap OPD menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan hingga akan menimbulkan pembiyaan–pembiayaan tidak efektif,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Zulfinasran, pihaknya juga saat ini tengah menggenjot penyusunan perhitungan standar standar biaya pada saat pelatihan-pelatihan.
Selain itu, pihaknya kedepan juga akan melakukan penyusunan standar biaya berkaitan dengan kebutuhan rutin tiap OPD, karena selama ini terkait kebutuhan listrik dan lainya masih disusun OPD.
Dengan disusunnya perhitungan standar biaya terkait kebutuhan rutin OPD, katanya, akan kelihatan jumlah anggaran yang dibutuhkan.
Pada kesempatan itu, Zulfinasran juga menjelaskan bahwa tahun depan akan menggunakan sistem keuangan daerah yang nantinya sistem akan tersentralistik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Selama ini kita hanya menggunakan website sendiri, namun kedepan dan akan dibuka pada tahun 2021 dan semua terpusat di Kemendagri,” katanya. TIA