TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Unauna (Touna) mengelar upacara peringatan Hari Lahir ke-79 Kejaksaan RI, di halaman Kantor Kejari Touna, Senin (2/9/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Touna, Pilipus Siahaan yang membacakan amanat Jaksa Agung RI menyampaikan, saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 tahun. Meski demikian upacara peringatakan hari lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan.
“Hal itu diberlakukan pascakeputusan Jaksa Agung nomor 196 tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI,” kata Pilipus.
Menurutnya, penentuan dan penetapan hari lahir kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Akan tetapi melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah, yang bekerja sama kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama Belanda.
“Penetapan Hari Lahir Kejaksaan ini, menjadi pengingat sejarah panjang perjuangan kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di NKRI yang kita cintai ini,” tegas Pilipus.
Ia menyampaikan, Hari Lahir Kejaksaan memiliki urgensi di antaranya menegaskan keberadaan kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal tersebut, menunjukkan pentingnya peran kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Olehnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum, dan ikut serta menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Yang utama itu, memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan insan adhyaksa, untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja,” pesan Pilipus.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, kata dia, kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
“Berdasarkan rapat kabinet memutuskan, bahwa kejaksaan pada masa itu Depertemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman, sebagaimana yang dituangkan dalam keputusan Presiden nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960,” ujarnya.
Ia juga berpesan, ke depannya untuk menumbuhkan kesadaran terhadap Hari Lahir Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 2 September 1945, maka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa setiap tanggal 22 Juli cukup dilaksanakan dengan kegiatan syukuran.
“Sedangkan peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI setiap tanggal 2 September, kita semua dapat melaksankannya dengan upacara, syukuran dan berbagai kegiatan sederhana,” imbuhnya.
Pilipus menuturkan, tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan kali ini mengusung tema ‘Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General’. Tema tersebut, menurutnya mencerminkan komitmen dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat General.
Menurutnya, pemilihan tema tersebut menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan. Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Di mana kejaksaan memilki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana, dan berhak menjadi pengendali perkara dan perwujutan single prosecution system,” tandas Pilipus. */PAR