Hasil Penelitian Epidemologi Kabupaten dan Kota

FOTO ZONA COVID-19

PALU, MERCUSUAR – Kota Palu, Kabupaten Buol dan Poso masuk zona transmisi lokal merupakan hasil penelitian epidemologi yang dilakukan oleh daerah itu sendiri, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, Poso dan Dinkes Buol, yang kemudian hasilnya dilaporkan ke Pusat.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka pusat menetapkan ketiga daerah itu sebagai daerah zona transmisi lokal. 

Demikian dijelaskan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulteng, dr Jumriani merespon banyaknya pendapat yang berbeda di tengah masyarakat ihwal penetapan Kota Palu, Kabupaten Poso dan Buol yang masuk penyebaran transmisi lokal penyebaran COVID-19 melalui keterangan pers Kamis, (28/5/2020).

“Olehnya kalau ada daerah seperti Kota Palu tidak sependapat dengan hal tersebut yang menyatakan Kota Palu sudah transmisi lokal, sebaiknya disampaikan  kepada Kementerian Kesehatan (hasil penelitian terlampir),” ujar Jumriani.

Kiranya, sambung Jumriani, masyarakat perlu memberikan dukungan terhadap rencana dilakukan rapid test di daerah tersebut.

Ia menyampaikan melihat penyebaran COVID-19 di Sulteng perlu kepastian, sehingga perlu dilakukan rapid test secara masif.

Ia juga mengaku bersyukur beberapa daerah sudah melaksanakan rapid test secara massif, seperti Kabupaten Buol, Tolitoli, Poso dan Parigi Moutong serta beberapa daerah lainnya. Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulteng mensupport pelaksanaan tersebut.

“Saat ini ada pendapat bahwa Dinkes Provinsi melakukan intervensi Kota Palu untuk melakukan rapid test nasif, hal tersebut anggapan yang keliru,” tegasnya.

 

Jumriani menambahkan bahwa daerah yang masuk transmisi lokal, yakni Kabupaten Buol, Poso dan Kota Palu diimbau untuk melakukan rapid test secara masif, bukan hanya Kota Palu.

Sebab pemerintah khawatir adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang akan menjadi penyebab penularan, sehingga potensinya akan terjadi penularan yang sangat besar.

Ia menyatakan pemerintah di tiga daerah itu tidak akan dibebani biaya sepeserpun untuk melaksanakan rapid test kepada warganya.

“Pelaksanaan rapid test akan didukung sepenuhnya oleh Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulteng,” tandasnya. BOB

Pos terkait