SIGI, MERCUSUAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Soleman menyebut pihaknya akan segera memproses pembayaran honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 173 desa di Kabupaten Sigi.
Hal itu merespons tuntutan anggota PPS yang belum menerima honor selama tiga bulan. Tuntutan tersebut kembali disuarakan melalui aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Sigi, Senin (19/5/2025). Para pendemo bahkan mengancam akan menyegel kantor KPU Sigi, jika honor mereka tidak segera terbayar.
“Kami akan laporkan kembali semua tuntutan PPS ke KPU Sulteng, agar proses pembayaran honorarium bisa dipercepat. Sehingga masalah ini bisa selesai,” kata Soleman kepada media ini, di Sigi, Selasa (20/5/2025).
Soleman mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan rencana dari KPU Sulteng, untuk membayarkan honorarium PPS 173 desa sebesar Rp1,2 miliar.
“Soal jadwal pembayaran belum dipastikan kapan, karena masih ada beberapa administrasi perlu diselesaikan. Namun kami pastikan anggaran itu sudah ada di KPU Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Soleman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati Sigi dan Gubernur Sulteng. Tujuannya, untuk membantu pembayaran honorarium PPS 173 desa dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
“Semua upaya kami sudah lakukan, termasuk bertemu dengan Gubernur dan KPU Sulteng. Hasilnya, KPU provinsi akan membantu pembayaran honorarium PPS di 173 desa se-Kabupaten Sigi,” ungkapnya lagi.
Anggaran pembayaran honorarium berasal dari sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 tingkat Provinsi Sulteng.
“Insyaallah, akan ada titik temu kesepakatan dan penyelesaian terhadap pembayaran honorarium PPS di 173 desa,” tandas Soleman. AJI