Honorer Donggala Dilindungi BPJS TK

FOTO PEMKAB DONGGALA N' BPJS TK (SEKEN)

DONGGALA, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Provinsi Sulteng menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dalam melindungi tenaga honorer alias non Aparatur Sipil Negera (ASN).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa dan Kepala Cabang BPJS TK Sulteng, La Uno disaksikan Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto di Kantor Bupati Donggala, Jumat (13/9/2019).

Bupati Donggala dalam sambutanya menyambut baik adanya PKS itu karena dinilainya akan menjadi pelecut semangat para PHL dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.  

Sementara Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengaku sangat gembira atas terlaksananya kesepakatan tersebut. Sebab dengan demikian honorer yang berjumlah empat ribuan mendapat perlindungan keselamatan kerja.  

“Potensi kerja sama sekira empat ribuan pegawai tapi untuk tahap awal ini baru seribuan yang ada di lingkungan Pemda Donggala,” ujar Toto.

Dijelaskannya bahwa kerja sama perlindungan tenaga kerja itu akan dilakukan secara bertahap sampai seluruh pegawai yang dibayarkan honornya oleh negara dapat terdaftar dalam BPJS TK. 

Tidak hanya honorer yang ada di Kantor Bupati Donggala, sambungnya, tapi juga PHL di kantor kecamatan, kelurahan dan desa. Termasuk para pekerja lintas agama, seperti pegawai syara masjid dan lain sebagainya. “Dengan adanya perlindunga ini mereka diharapkan bisa bekerja dengan tenang, demikian pula dengan keluarga yang ditinggalkan di rumah,” tandasnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, La Uno mengatakan bahwa sejak ia bertugas beberapa bulan di Sulteng, sudah dua kali menandatangani PKS dengan Donggala. Sebelumnya dengan Dinas Perikanan Donggala.

Ia menilai secara keseluruhan Pemkab Donggala dibawah kepemipinan Bupati Kasman Lassa memiliki perhatian serius terhadap perlindungan keselamatan para honorer dan pegawai lainnya, termasuk guru daerah terpencil.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS TK Donggala, Najmawati menambahkan bahwa selain honorer Donggala, potensi kerja sama perlindungan pekerja juga diharapkan kepada para pekerja di sektor Usaha Mikor Kecil Menengah (UMKM).

“UMKM di Donggala juga banyak yang perlu diberikan perlindungan. Namun masih membutuhkan sosialisasi agar mereka paham. Jangan sampai ketidakpahaman itu, mereka jadi enggan ikut BPJS,” terangnya. HID

Pos terkait