DONGGALA, MERCUSUAR – Peringatan HUT ke-70 Kabupaten Donggala berlangsung semarak di halaman Kantor Bupati Donggala, pada Jumat (12/8/2022) yang dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Farida Lamarauna dan Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira serta Wakil Wali Kota Palu, Reni A. Lamadjido.
Para bupati yang diwakili sejumlah pejabat dan para pejabat Forkopimda Provinsi Sulteng dan Kabupaten Donggala juga turut menyemarakkan HUT kali ini, yang dilaksanakan dengan kostum menggunakan kain tenun Donggala, dari mulai siga, baju hingga menggunakan sarung Donggala.
Bupati Donggala dalam sambutannya mengatakan, di hari jadi ke-70 Kabupaten Donggala merupakan momen yang tepat untuk bangkit menyambut dan memanfaatkan peluang yang ada, dengan mendayagunakan semua potensi sumber daya yang dimiliki, guna memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk karena dampak pandemi Covid 19, maupun akibat bencana alam beberapa tahun yang lalu.
Di samping itu, dengan dimulainya pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, merupakan momentum penting bagi Kabupaten Donggala, karena pemidahan ibu kota negara, bukan hanya merupakan perpindahan gedung kantor pusat pemerintahan, tetapi pemindahan IKN merupakan upaya pemerintah pusat dalam pemerataan pertumbuhan ekonomi dari pulau Jawa dan Sumatera yang selama ini merupakan penyumbang terbesar pertumbuhan di Indonesia ke pulau Kalimantan dan Sulawesi serta beberapa daerah di kawasan timur indonesia.
Pembangunan IKN akan memberikan efek domino perekonomian bagi wilayah di kawasan timur Indonesia, dan secara khusus akan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah sekitar IKN, termasuk wilayah Kabupaten Donggala, yang secara geografis memiliki letak sangat strategis karena berhadapan langsung dengan kawasan IKN, terangnya.
Bupati menilai bahwa usia 70 tahun merupakan keberkahan bagi Kabupaten Donggala, karena pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi telah menyetujui Kabupaten Donggala sebagai kawasan pangan penyangga IKN, dan oleh Gubernur Sulteng telah ditandatangani surat keputusan nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022 tentang Penetapan Desa Talaga Kecamatan Dampelas sebagai kawasan pangan penyangga IKN dengan luas lahan mencapai 1.123,59 hektar.
“Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan di sektor pertanian, peternakan dan perikanan serta UMKM, yang merupakan bagian terbesar dari struktur perekonomian Kabupaten Donggala,” ujarnya.
Di samping itu, Pemkab Donggala juga bersama Kementerian Perhubungan RI telah memulai pembangunan proyek bantuan Asian Development Bank (ADB) yakni pekerjaan rekonstruksi Pelabuhan Donggala senilai Rp400 miliar dan pekerjaan rekonstruksi Pelabuhan Wani senilai Rp200 miliar. HID