HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Morowali Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, miras dan knalpot bogar usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-78 Bhayangkara, di halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (1/7/2024). FOTO: HUMAS POLRES MOROWALI

MOROWALI, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menggelar upacara dalam rangka memperingati ke-78 Bhayangkara, di halaman Kantor Bupati Morowali Kompleks Perkantoran Funuansingko, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (1/7/2024).

Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Morowali, AKBP Suprianto sebagai Inspektur Upacara (Irup), dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), para Asisten, Staf Ahli, pejabat teras Pemkab Morowali, tokoh adat, tokoh agama, Wakapolres, para PJU Polres, Bhayangkari, Persit, Personel dan jajaran TNI Polri Kabupaten Morowali, para Camat, para Lurah, dan para Kepala Desa.

AKBP Suprianto dalam sambutannya mengatakan pada momentum peringatan Hari Bhayangkara tahun ini, Polres Morowali melaksanakan berbagai kegiatan sosial, menunjukkan komitmen Polri dalam menjalin hubungan yang harmonis sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selain itu, upacara kali ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan lomba Pos Kamling,” ujar Suprianto.

Selain itu, Polres Morowali juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, serta kepada masyarakat Morowali yang telah menghibahkan tanah untuk rencana pembangunan Kantor Polsek, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kegiatan Bhabinkamtibmas.

Usai upacara, Polres Morowali melanjutkan dengan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil dari operasi, serta tangkapan personel Polres Morowali, di antaranya narkoba jenis sabu-sabu, pil obat terlarang, miras berbagai merek dan knalpot bogar.

Turut ikut pada pemusnahan barang bukti, Pj. Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail, serta unsur Forkopimda Morowali.

“Barang bukti tersebut dapat dilakukan pemusnahan, karena proses hukum yang dilakukan telah selesai,” ujar Suprianto. INT

Pos terkait