IKK 2025, Kabupaten Sigi Raih Predikat Sangat Baik

Mohamad Rizal Intjenae (kiri) dan Samuel Yansen Pongi

SIGI, MERCUSUAR – Kabupaten Sigi kembali menorehkan prestasi di tingkat Nasional, dengan meraih kualifikasi nilai “Sangat Baik” dalam hasil pengkuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025. Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Nomor 737/K.1/HKM.02.2/2025.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Sigi sebagai salah satu daerah dengan kinerja tata kelola kebijakan yang unggul, di antara 468 instansi pemerintah dari seluruh Indonesia yang dinilai, meliputi kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

Menurut Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, keberhasilan Sigi meraih predikat “Sangat Baik” mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Capaian ini menjadi bukti, bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang dijalankan di Kabupaten Sigi berada pada jalur yang tepat dan diakui secara nasional,” kata Rizal, di Sigi, Selasa (6/1/2026).

Ia berharap, dengan prestasi tersebut, Sigi terus memperkuat inovasi kebijakan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Pengukuran IKK dilakukan oleh LAN RI, sebagai upaya strategis pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas perumusan kebijakan publik, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.  Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat. AJI

Pos terkait