PALU, MERCUSUAR – Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu menjadi saksi janji suci yang diucapkan salah seorang tahanan Rutan Palu. Menjadi orang yang terbina dalam rutan, tidak menghalangi niat baik untuk menyempurnakan hidup, dalam arti berumah tangga.
Disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan beberapa pegawai Rutan Palu, acara akad nikah tahanan tersebut berlangsung dengan lancar, dipimpin oleh penghulu dari KUA Kecamatan Tatanga, Abdul Haris, sekaligus wali nikah dari tahanan bernama Abdul Fikri dengan kekasih hatinya, Senin (29/8/2022).
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam hal ini Rutan Palu, memberikan izin dan menyediakan tempat bagi tahanan yang ingin melaksanakan pernikahan, tentunya dengan memenuhi ketentuan dan syarat yang ada.
Salah seorang pihak keluarga mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dan bersyukur atas kesediaan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, khususnya Rutan Palu, atas kesediaannya untuk menggelar acara ini.
“Walaupun sederhana, namun sangat berarti bagi kami pihak keluarga, karena ternyata jeruji besi bukanlah batasan untuk saling berikrar dan berjanji sehidup semati,” ujarnya.
Kasubsie Pengelolaan Rutan Palu, Meliana mengatakan, momen pernikahan ini sebagai pembelajaran, agar tahanan tersebut lebih bisa menjadi pribadi yang baik dan bertanggung jawab, karena telah memiliki seorang istri yang akan menunggu di luar sana, yang telah dinikahi secara sah walaupun di dalam rutan. */JEF