Implementasikan Resolusi Kemenkumham, LPKA Pastikan Pelayanan Bebas dari Pungli

PALU, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bergerak cepat mengimplementasikan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM 2023, dengan memastikan pelayanan cepat dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Hal tersebut terlihat, saat Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Muh. Fauzi, yang didampingi stafnya, melaksanakan pelayanan kunjungan secara tatap muka kepada salah seorang anak binaan atau sebutan anak berhadapan hukum (ABH) bersama ayah kandungnya, di Ruangan Kunjungan LPKA Kelas II Palu, Rabu (4/1/2023).

“Tadi Menteri Hukum dan HAM sudah mengamanatkan kepada kita semua, untuk segera mengimplementasikan Resolusi Kemenkumham dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel. Hal tersebut merupakan perintah dan ajakan buat kita semua, untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada seluruh masyarakat,” jelas Fauzi. 

Fauzi memastikan, pelayanan kunjungan kepada seluruh anak akan terus ditingkatkan dengan sebaik-baiknya. Ia menambahkan, kunjungan secara tatap muka tersebut sangat berdampak baik bagi suksesnya pembinaan kepada seluruh anak.

“Pastinya kita akan terus memantau jalanannya layanan kunjungan ini, apalagi dengan adanya kunjungan keluarga ini sangatlah membantu kesuksesan kami dalam memberikan pembinaan kepada seluruh anak,” tambahnya.

Sementara itu, guna memberikan kesan yang nyaman dan tertib dalam ruangan kunjungan, LPKA Kelas II Palu yang dipimpin oleh Revanda Bangun telah meningkatkan fasilitas tambahan yang dapat memberikan kenyamanan kepada seluruh pengguna layanan.

“Di ruangan kunjungan ini, kami telah menambahkan berbagai fasilitas tambahan, seperti berbagai alat kesenian dan berbagai permainan anak, semoga saja dapat memberikan kebahagian bagi orang tua dan anak,” tutupnya. */JEF

Pos terkait