BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai memeroleh nilai indeks tertinggi se-Provinsi Sulteng, pada hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hasil tersebut ang diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) RI nomor 13 tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2023.
Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka mengatakan, capaian tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Banggai, dalam mengimplementasikan dan meningkatkan SPBE.
“Nilai indeks tertinggi ini mencerminkan efektivitas dan efisiensi, dalam penerapan dan pengoptimalan teknologi informasi di berbagai sektor pemerintahan,” kata Amirudin, Jumat (12/1/2024).
Menurutnya, melalui upaya kolektif dan inovatif, Pemkab Banggai telah berhasil menciptakan lingkungan administratif yang efektif dan efisien, memberikan dampak positif pada pelayanan publik.
“Prestasi ini juga merupakan hasil dari kolaborasi antara berbagai instansi di Kabupaten Banggai, yang secara sinergis berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi,” terangnya.
Ia menekankan, ke depan, Pemkab Banggai akan terus mengembangkan strategi dan solusi berbasis teknologi, guna meningkatkan kualitas layanan serta mendukung visi pembangunan berkelanjutan.
“Olehnya itu, Pemkab Banggai mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama semua pihak yang telah berkontribusi dalam mencapai keberhasilan ini,” tandasnya.
DUA DAERAH RAIH PREDIKAT KURANG
Dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PAN RB nomor 13 tahun 2024 tertanggal 11 Januari 2024 tersebut, Provinsi Sulteng memeroleh indeks 3,14 dengan predikat Baik. Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota di Sulteng, Kabupaten Banggai meraih indeks tertinggi yakni 3,23 dengan predikat Baik.
Daerah lainnya yang mendapat predikat Baik adalah Kabupaten Buol (indeks 2,95), Kabupaten Morowali (2,88), dan Kabupaten Parigi Moutong (2,68).
Lalu terdapat tujuh daerah yang mendapat predikat Cukup, masing-masing Kota Palu (indeks 2,54), Kabupaten Banggai Kepulauan (2,32), Kabupaten Tolitoli (2,18), Kabupaten Sigi (2,16), Kabupaten Tojo Unauna (2,13), Kabupaten Poso (2,13), dan Kabupaten Morowali Utara (2,08).
Sedangkan dua daerah lainnya mendapat predikat Kurang, yakni Kabupaten Donggala dengan indeks 1,64, dan Kabupaten Banggai Laut dengan indeks 1,47. PAR/IEA