PALU, MERCUSUAR – Hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Sulteng pada tahun yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN-RB menunjukkan indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Akuntabilitas Pemerintah (SAKIP) Provinsi Sulteng pada tahun 2021 sebesar 69,37 point dengan predikat ‘B’.
Angka tersebut meningkat sebesar 0,23 poin dibandingkan capaian tahun 2020, yakni 69,14 dengan predikat ‘B’.
Menanggapi capaian indeks SAKIP tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Ma’mun Amir meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempelajari secara serius sistem akuntabilitas kinerja pemerintah dengan baik, lalu mentransfer pemahaman tersebut di lingkungan kerja masing-masing.
“Dengan demikian, semua aparatur memahami tugas dan fungsinya, sehingga meningkatkan kinerja dan selalu siap kapan saja untuk dievaluasi oleh tim evaluator SAKIP,” tegas Wagub, saat membuka Rapat Teknis Peningkatan SAKIP, di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (30/6/2022).
Membacakan sambutan Gubernur, Wagub menekankan pola pikir aparatur terhadap SAKIP harus diubah, dari yang sebelumnya sebagai kewajiban menjadi sebuah budaya atau kebiasaan dalam mengemban tugas.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bappeda Provinsi Sulteng bersama stakeholder terkait, atas terlaksananya rapat penguatan SAKIP, serta mengharapkan rapat terebut menghasilkan upaya strategis dalam melakukan langkah-langkah pembenahan dan terobosan, untuk peningkatan kualitas pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan reformasi birokrasi yang lebih baik di lingkungan pemerintah Sulteng.
“SAKIP merupakan instrumen penting untuk mendorong upaya reformasi birokrasi. SAKIP diimplementasikan secara self assesment oleh masing-masing instansi pemerintah. Ini berarti instansi pemerintah secara mandiri merencanakan, melaksanakan, mengukur dan memantau kinerja serta melaporkannya,” jelas Wagub.
Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, Dr. Sandra Tobondo mengatakan, untuk meningkatkan nilai SAKIP, Pemerintah Provinsi Sulteng telah melakukan berbagai upaya, yakni koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, membentuk Tim SAKIP lalu selanjutnya melakukan rapat internal dengan BPKP, Tim Asistensi, Inspektorat dan Biro Organisasi dan menyusun identifikasi pemenuhan kriteria SAKIP, Coaching Clinic atau Bimtek, melakukan desk pemenuhan kriteria evaluasi SAKIP perangkat daerah dan cross check kelengkapan pemenuhan OPD secara berlapis.
“Untuk dapat meningkatkan nilai SAKIP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun ini tidaklah mudah, tetapi harus diupayakan dengan komitmen bersama OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkas Sandra. */IEA