Indeks SPI Menurun, Sekprov Tekankan Evaluasi

PALU, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina didampingi Plh. Kepala Inspektorat, Muh. Salim dan Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memimpin rapat evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) dan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, serta sosialisasi program kerja tahun 2024, di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (26/2/2024).

Novalina menyampaikan, ada 10 paket strategis yang dievaluasi pada tahun 2024, karena adanya penurunan indeks SPI pada tahun sebelumnya.

“Tahun 2022 indeks SPI kita mencapai 68,91 persen, sedangkan di tahun 2023 kita menurun menjadi 67,10 persen. Ini jadi perhatian kita semua,” ujar Novalina.

Selain itu, hasil evaluasi MCP Provinsi Sulteng tahun 2023 dari 14 kabupaten dan kota, indeksnya mencapai 70 persen.

Capaian MCP per area intervensi Provinsi Sulteng tahun 2023 antara lain perencanaan dan penganggaran APBD 94.38 persen, pengadaan barang dan jasa 75,04 persen, perizinan 91,92 persen, pengawasan APIP 51,75 persen, manajemen ASN 45,29 persen, optimalisasi pajak daerah 43,43 persen, dan pengelolaan BMD 88,38 persen.

Pada kesempatan itu, Novalina juga mengungkapkan usulan dana pokok pikiran (pokir) pada tahun 2023 terdapat 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan usulan disetujui sebanyak 2.392 dari 3.659 usulan, anggaran Rp198.610.000.000. Sementara pada tahun 2024, terdapat 29 OPD dengan 1.336 usulan yang disetujui dari 2.235 usulan, anggaran Rp142.071.000.000.

Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Dit. Korsup Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto dalam arahannya menyampaikan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, apalagi di kalangan Pemerintahan Daerah maupun Pusat. Ia mengungkapkan, saat ini total kasus TPK (Tindak Pidana Korupsi) yang telah ditangani KPK mencapai 1.436.

“Maka dari itu, Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten dan Kota mari kita kelola dengan baik keuangan, cegah korupsi, perbaikan sistem, perbaikan regulasi, pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, pelaksanaan stranas PK, dan pengukuran/asesmen,” kata Tri Budi. */IEA

Pos terkait