Indikator Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa

FOTO SEKDAPROV

PALU, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Moh Hidayat Lamakarate mengatakan salah satu indikator modernisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah adalah pemanfaatan sistem katalog elektronik lokal dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Hal itu dikatakan Sekdaprov saat membuka sosialisasi katalog elektronik lokal dan perangkat asessmen untuk kesiapan menjadi pengelola katalog elektronik lokal lingkup provinsi yang diikuti 40 peserta secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (4/6/2020).

Menurut Sekdaprov, penerapan katalog elektronik lokal merupakan salah satu rekomendasi aksi pencegahan korupsi melalui hadirnya layanan pengadaan yang memenuhi prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.

“Saya kira ini baik sekali untuk mengurangi hal-hal yang jadi problem seputar pengadaan, sehingga tidak ada lagi kekeliruan atau kecurigaan kalau prosesnya berjalan tidak adil,” ujarnya.

Olehnya itu, lanjut Sekdaprov, dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menambah wawasan peserta mutlak dibutuhkan, supaya katalog dapat diterapkan dengan benar dan sesuai aturan undang-undang.

“Maka ikutilah arahan-arahan dan penjelasan materi dari narasumber supaya saudara-saudara dapat memahami manfaat katalog lokal,” tutur Sekdaprov.

Ditambahkanya, arahan dan petunjuk dari pemateri mengungkap syarat-syarat barang dan jasa yang dapat dimasukkan, serta cara menerapkan pembelian elektronik dalam katalog tersebut. BOB

Pos terkait