Inovasi Pelayanan Publik, Pemkab Banggai Raih Penghargaan Top 45

JAKARTA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI, di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen-PAN RB, Diah Natalisa memberikan secara langsung penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka.

Penganugerahan tersebut diberikan atas hasil evaluasi kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan publik (UPP), penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, serta penyelenggara MPP terbaik. Kabupaten Banggai menjadi salah satu penerima penghargaan, atas inovasi Ambulance Dering Ibu Hamil.

Dalam sambutannya, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan transformasi digital dalam pelayanan publik, menjadi kunci untuk akselerasi kualitas pelayanan publik.

“Transformasi tersebut akan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan,” kata Abdullah.

Dengan penyelenggaraan SPBE yang baik dalam pelayanan publik, kata dia, dapat menaikkan indeks-indeks lain secara paralel, seperti persepsi korupsi, kemudahan berbisnis, hingga penegakan hukum.

“Namun, perlu diingat bahwa SPBE tidak harus selalu menambah aplikasi. Tiap inovasi atau fungsi baru dapat diintegrasikan dan diinteroperabilitaskan ke dalam aplikasi yang sudah ada,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan juga peluncuran platform Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas), dan pemberian Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023. */PAR

Pos terkait