POSO, MERCUSUAR – Besaran jumlah insentif tenaga honorer bidang pendidik, khususnya para tenaga guru, di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Poso, dalam waktu dekat akan dinaikkan oleh Pemkab Poso, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kenaikan insentif telah ditentukan sebesar Rp50 ribu, untuk masing masing guru honorer, baik honorer di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso, Morthen F. Djaya, kepada wartawan, Rabu (2/2/2022) mengatakan, kenaikan insentif bagi guru honorer ini, berada di semua level, mulai dari guru honorer PAUD, SD dan SMP.
“Semua guru honorer tanpa terkecuali akan dinaikkan insentifnya, mulai dari PAUD hingga SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta dengan kenaikan sebesar Rp50 ribu,” ujar Morthen di ruang kerjanya.
Menurutnya, kenaikan insentif guru honorer ini, merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para guru honorer, yang telah mengadikan diri di bidang pendidikan. Hanya saja kata dia, untuk merealisasikannya, pihaknya masih menunggu ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) Poso, sebagai landasan hukumnya.
“Sumber anggarannya berasal dari APBD Poso tahun 2022. Perubahan insentif ini akan disesuaikan dan mulai terhitung sejak Januari 2022. Karena itu, kita masih menunggu disahkannya Perbup oleh Pemkab Poso sebagai payung hukumnya,” tambah Morthen.
Dengan adanya kenaikan insentif guru honorer ini, maka besaran honor yang akan diterima guru SMP dari Rp450 ribu menjadi Rp500 ribu. Guru honorer SD dari Rp400 ribu menjadi Rp450 ribu, dan guru honorer PAUD dari Rp350 ribu menjadi Rp400 ribu untuk setiap tiga bulan.
“Dengan adanya penambahan insentif yang diberikan oleh Pemkab Poso, dalam hal ini ibu bupati, maka diharapkan akan lebih meningkatkan semangat pengabdian para guru, serta memotivasi dalam melaksanakan tugas belajar mengajar,” pungkasnya. ULY