PALU, MERCUSUAR – Provinsi Sulteng menjadi salah satu daerah yang mendapatkan insentif Result-Based Payment (RBP) output 2 dari Green Climate Fund (GCF) Reduce Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD+).
Dana insentif program sebesar Rp43,7 miliar tersebut akan diimplementasikan selama 24 bulan, dengan pengelolaan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dan KEMITRAAN, selaku lembaga perantara yang diberi amanah oleh Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura meyakini pemberian insentif tersebut dapat memotivasi semua pihak, untuk semakin proaktif dalam menjaga hutan dan kelestarian alam Sulteng.
“Saya mengajak semua pihak termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat dan organisasi nonpemerintah untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program-program yang telah dirancang,” ujar Gubernur, pada kegiatan peluncuran program RBP GCF REDD+, di salah satu hotel di Palu, Selasa (17/12/2024).
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto menerangkan, Provinsi Sulteng berhak mendapatkan manfaat dari dana karbon, untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan mewujudkan tata kelola hutan lestari. Insentif program tersebut, kata Joko, dapat langsung diaplikasikan.
“Jadi dana karbon tidak lagi melayang-layang di udara tapi sudah membumi,” ujar Joko.
Sementara perwakilan lembaga KEMITRAAN, Hasbi Berliani menyatakan komitmen siap membantu Pemprov Sulteng dalam pengelolaan dana insentif program REDD+.
“Program ini tidak statis tapi dinamis, sehingga jika ada perubahan dapat kita sesuaikan dengan persetujuan BPDLH,” beber Hasbi.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi, kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Muhammad Neng, yang telah memberikan salah satu ruangan di Kantor Dinas Kehutanan kepada KEMITRAAN, untuk menunjang kerja-kerja administrasi lembaga tersebut.
“Kami berharap dukungan sebesar-besarnya, mengingat dana yang dikelola cukup besar tapi personel kami terbatas hanya 6 orang,” tandas Hasbi. */IEA