INSENTIF TENAGA KESEHATAN COVID-19, Anggaran dari Pusat Masih Sebagian

Jumriani Yunus

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Pusat belum menurunkan seluruh anggaran insentif untuk tenaga medis yang menangani pasien terdampak COVID-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng.

Hal itu disebutkan Plt Kepala Dinkes Provinsi Sulteng, dr Jumriani Yunus saat ditemui media ini, Kamis (9/7/2020).

“Yang sekarang masuk ke kita untuk Dinkes Provinsi sekitar Rp1 miliar lebih. Saya lihat di situ (totalnya) ada Rp2 miliar lebih, tapi yang turun baru uang muka kalau tidak salah sekitar 60 persen dari itu (total anggaran),” ungkap Jumriani.

Menurut Jumriani, pihaknya  saat ini sedang mengurus proses pencairan insentif tersebut, agar dapat segera diterima oleh tenaga medis yang menangani pasien COVID-19, mulai dari dokter spesialis, dokter umum, hingga perawat dan tenaga medis lainnya.

Selain anggaran dari Pemerintah Pusat, katanya, insentif untuk tenaga medis juga ada yang berasal dari pemerintah provinsi.

Proses pencairan insentif tersebut masih menunggu hasil verifikasi yang saat ini belum keluar. Sebab hasil verifikasi tersebut menjadi patokan nilai yang akan dikeluarkan oleh Dinkes untuk para tenaga medis melalui rumah sakit nantinya.

“Ada yang ditanggung oleh pusat dan ada yang ditanggung oleh provinsi berdasarkan dana COVID yang ada, sekarang sedang kita urus pencairannya. Dari pusat sudah ada dananya masuk tapi hasil verifikasinya belum keluar, jadi belum ada patokan bagi kami berapa yang harus dibayarkan ke rumah sakit, jangan sampai kami salah. Jadi kalau sudah ada hasil verifikasinya turun, baru kita lakukan (pencairan) sesuai dengan prosedur yang sudah ada,” pungkas Jumriani. IEA 

Pos terkait