PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulteng dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda), di salah satu hotel di Palu, Selasa (6/12/2022).
Dalam sambutannya, Mulyono menyampaikan koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan suatu keharusan dan kebutuhan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP).
“Proses koordinasi harus dipahami sebagai komitmen kita untuk pencapaian tujuan, sehingga ego sektoral merasa lebih mempunyai kewenangan atau melakukan pengawasan yang bukan kewenangannya harus ditinggalkan,” kata Mulyono.
Ia melanjutkan, fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah tahun 2022, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Olehnya, diperlukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi antarunsur negara, baik pada pemerintahan pusat maupun di daerah. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemulihan ekonomi yaitu memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset Inspektorat Sulteng, Ikhwan Syam menyampaikan maksud dan tujuan dari penyelenggaraan Rakorwasda yang dirangkaikan dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Sulteng, adalah lebih menekankan kembali untuk bersama-sama berkomitmen dan serius melakukan pengawalan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Untuk melaksanakan langkah tersebut, diperlukan pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif. Sedangkan maksud dan tujuan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat, antara lain untuk mengetahui secara konkret sejauh mana tindak lanjut atau penyelesaian atas temuan-temuan hasil pemeriksaan APIP, yang telah dilakukan oleh instansi yang menjadi obyek pemeriksaan, baik yang bersifat administratif, prosedur maupun yang berindikasi kerugian negara dan daerah.
Ikhwan menyebutkan, Rakorwasda diikuti oleh Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD, serta pejabat pelaksana yang membidangi tindak lanjut pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah .ABS