LUWUK, MERCUSUAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai melaporkan, Probity Audit akan segera dilaksanakan kepada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai.
Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Imran Suni, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Abdullah Ali dan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Ferlin Yunice Theodora Monggesang, di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (14/4/2022).
Probity Audit kata Imran Suni, merupakan instrumen dalam rangka mencegah terjadinya fraud/korupsi pada pemerintah daerah, yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Inspektorat menjelaskan, daftar paket strategis pelaksanaan pekerjaan konstruksi serta pengadaan barang dan jasa di 6 OPD tersebut, akan dilakukan Probity Audit. Paket strategis yang akan diaudit di Dinas PUPR yang mengelola proyek, peningkatan ruas Jalan Bunta – SPF, peningkatan jaringan distribusi SPAM IKK Desa Uwedaka dan Detail Engineering Design (DED) Jalan Lumpoknyo – Pasar Tua.
Untuk audit ke dua dilanjutkan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan proyek pengadaan ternak sapi dan pembangunan rumah layak huni Desa Lomba, ketiga Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Keempat, Belanja Modal Jaringan Listrik oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
“OPD kelima dan keenam yang akan kami audit adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan proyek pembangunan ruang kelas SMP Negeri 1 Pagimana, dan pengadaan renovasi/penambahan ruang Puskesmas Pagimana oleh Dinas Kesehatan,” kata Imran Suni.
Menanggapi penyampaian inspektut Inspektorat, Sekda Banggai mengingatkan kepada seluruh pimpinan dan pejabat pembuat komitmen OPD yang hadir, agar menyajikan data dan dokumen secara lengkap dan akurat untuk menunjang proses pelaksanaan Probity audit, sehingga Probity Audit dapat mencegah OPD-OPD melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum.
“Pendampingan Tim Probity Audit Inspektorat Daerah akan membantu bapak dan ibu sekalian untuk menyusun tahapan, baik perencanaan, pelaksanaan pekerjaan maupun evaluasi yang tidak bertentangan dengan hukum, khususnya fraud atau tindak pidana korupsi,” tandas Sekda. PAR/*