SIGI,MERCUSUAR – Inspektorat Kabupaten Sigi bakal menyusun program Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi tahun 2019-2020. Hal tersebut sebagaimana penekanan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN dan RB) Nomor 1 tahun 2012 tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Ini juga sejalan dengan harapan pemerintah pusat yang mengajak seluruh kementerian dan lembaga serta Pemda untuk melakukan penilaian reformasi birokrasi secara mandiri.
Sekretaris Inspektorat Sigi, Muh Ridwan, Jumat (11/1/2019) mengatakan, PMPRB berperan penting dalam mengetahui nilai serta mengawal pencapaian reformasi birokrasi sebagaimana diharapkan. Oleh karena itu, PMPRB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri oleh kementerian/lembaga dan Pemda.
Katanya, saat ini telah dilakukan pemetaan schedule pengawasan di daerah untuk mengetahui gambaran kesiapan waktu dan personil, karena secara umum proses PMPRB berjalan paling lama tiga bulan, mulai tahap persiapan sampai tahap pelaporan. Tanggal penting setiap tahun anggaran adalah 2 Januari sampai dengan 30 Maret, sedangkan persiapan dan pelaksanaan PMPRB di instansi pada 31 Maret dan penyerahan laporan PMPRB kepada PMPRB resource center KemenPAN dan RB secara online 31 Mei.
“Selama ini, banyak sekali kegiatan pengawasan di daerah yang terkonsentrasi pada bulan Februari sampai April, sehingga untuk merencanakan program PMPRB perlu simulasi waktu dan personil atau asesor, karena dikhawatirkan terjadi pelaksanaan kegiatan yang tumpang tindih dan akan menyulitkan capaian sasarannya,” jelas Ridwan.
Kata Ridwan, yang masih menjadi kendala Inspektorat Sigi dalam menghadapi pelaksanaan PMPRB itu adalah PMPRB Online, karena itu merupakan sebuah instrumen bantu berupa aplikasi teknologi informasi berbasis web untuk kemudahan pelaksanaan PermenPAN dan RB NOmor 1 tahun 2012 tentang pedoman PMPRB. Hal lain yang dianggap penting adalah pendidikan dan latihan (diklat/kursus/workshop) bagi asesor Inspektorat Sigi untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman saat melakukan penilaian yang fair, obyektif, dan transparan.AJI