IPARI Agen Pembangunan Lintas Agama

Pengukuhan Pengurus IPARI, di Palu, Sabtu (29/6/2024). FOTO: HUMAS KEMENAG

PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Junaidin, mengukuhkan pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Sulteng, di salah satu hotel di Palu, Sabtu (29/6/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penerangan Agama Islam, H. Hasbianto, serta 30 Pengurus Wilayah IPARI dari berbagai kabupaten dan kota di Sulteng.

Dalam sambutannya, Junaidin menekankan pentingnya peran IPARI sebagai wadah peningkatan profesionalitas penyuluh lintas agama.

“IPARI dibentuk dengan tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme penyuluh, yang bertanggung jawab melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dalam pembangunan di bidang agama. IPARI harus bisa menjadi agen perubahan dan agen pembangunan yang eksis,” ujar Junaidin.

Ia juga mengapresiasi semangat dan dedikasi para penyuluh agama yang telah aktif dalam berbagai program, seperti pembentukan kampung moderasi beragama, edukasi produk halal, dan percepatan penurunan stunting.

“Kita harus melihat sesama manusia dengan prinsip yang sama sebagai ciptaan Tuhan.  Agama tidak boleh digunakan sebagai alat politik atau pemicu kekerasan, tetapi sebagai sarana untuk mempererat persatuan dan saling mengasihi,” tegas Junaidin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng, Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin, memberikan materi mengenai strategi pengembangan moderasi beragama bagi penyuluh agama di era digital.

Menurutnya, kunci untuk mewujudkan Sulteng yang damai, adalah dengan membangun kerukunan antarumat beragama.

“Acara ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam merawat kerukunan dan toleransi. Dengan berbagai program keumatan yang damai dan sejahtera, diharapkan IPARI Sulteng akan terus maju dan jaya,” tandas Junaidin. */IEA

Pos terkait