SIGI, MERCUSAUR – Bakal Calon (Balon) Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Markas Komando (Mako) Polres Sigi, Senin (31/8/2020).
Menurut Moh Irwan Lapatta mengatakan SKCK berkaitan dengan kelakuan baik, artinya bebas dari hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Alhamdulillah proses-proses sudah terlewati mengambil dan menyerahkan berkas. Setelah SKCK terbit baru kita bawa ke KPU Sigi untuk mendaftar,” ujarnya.
“SKCK ini sebuah syarat, karena tanpa SKCK tersebut tentu saya tidak bisa mengurus hal-hal yang saling keterkaitan lainnya antara lain mengurus tentang kepailitan,” tambah Irwan.
Setelah mengurus SKCK, ia akan ke pengadilan untuk mengurus persyaratan lainnya, dimana SKCK merupakan syarat. “Makanya SKCK harus diutamakan, agar bisa mengurus yang lainnya,” tutur Irwan.
Ditambahkannya, pada Pilkada Serentak 2020, ia dan Samuel Y Pongi memperoleh dukungan dari Golkar, PDIP, PKB, PBB dan Demokrat. Namun Golkar baru rekomendasinya, sedangkan SK B1-KWK akan diserahkan pada Kamis (3/9/2020).
Kasat Intelkam Polres Sigi, AKP M Ali Pide mengapresiasi balon Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta yang telah meluangkan waktunya membuat SKCK. Mengingat SKCK merupakan surat keterangan yang harus dilampirkan saat mendaftar di KPU Sigi.
Adapun persyaratan membuat SKCK adalah foto copi KTP atau foto copi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP, foto copi kartu keluarga (KK), foto copi akta lahir, foto copi sidik jari, pas foto berwarna latar merah untuk SKCK ukuran 4×6 sebanyak empat lembar, pas foto untuk identifikasi ukuran 4×6, 3×4 cm dan ukuran 2×3 masing-masing satu lembar. AJI