Itjen Kemenag Sosialisasikan FCP

Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha (kedua dari kanan) memberi arahan dalam kegiatan sosialisasi FCP, Selasa (13/8/2024). FOTO: AHSAN/KEMENAG SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Diagnostic Assesment terhadap Implementasi Fraud Control Plan (FCP), di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng dan Kantor Kemenag Kabupaten Donggala.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, dimulai pada Selasa (13/8/2024), di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, dilanjutkan pada hari kedua di masing-masing satuan kerja (satker).

Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif dari Itjen Kemenag RI. Ulyas menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat relevan dalam upaya Kemenag, untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjadi pelayan masyarakat yang tidak hanya profesional, tetapi juga terhindar dari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum. Termasuk gratifikasi dan penyimpangan lainnya,” ujar Ulyas.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman yang jelas, mengenai batasan antara gratifikasi dan ucapan terima kasih dalam kehidupan sosial.

“Kadang kita sulit membedakan mana yang gratifikasi dan mana yang sekadar ucapan terima kasih. Karena itu, pengenalan terhadap fraud sangat penting, agar kita bisa mencegahnya sejak dini,” imbuh Ulyas.

Taufan Brata Rahman dari Tim Itjen Kemenag RI menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam, mengenai peran FCP dalam pencegahan, penangkalan, dan pengungkapan indikasi fraud.

Kegiatan tersebut juga melibatkan pendampingan dalam pengisian kertas kerja FCP, sebagai langkah preventif sebelum tindakan penindakan diambil.

“FCP adalah salah satu unsur penting dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang dirancang untuk mencegah dan menangkal terjadinya fraud, yang memiliki berbagai jenis dan karakteristik yang perlu dipahami oleh setiap satuan kerja,” ungkap Taufan.

Ia menekankan pemahaman yang komprehensif mengenai FCP sangat penting bagi seluruh satker di Kemenag.
“Dengan adanya FCP, diharapkan satker dapat melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya fraud, sebelum tindakan penindakan diambil. Ini adalah bagian dari komitmen kami, untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Kemenag,” tandasnya. */IEA

Pos terkait