IUP untuk Ormas Agama, Muhammadiyah Sulteng Siap Kawal Kebijakan PP

PALU, MERCUSUAR – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulteng, Muh. Amin Parakkasi menegaskan pihaknya siap mengawal kebijakan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakat (ormas) keagamaan.

Sebagaimana diketahui, PP Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran konsesi tambang dari Pemerintah RI, namun disertai dengan beberapa catatan. Keputusan itu dicapai pada Konsolidasi Nasional Muhammadiyah, yang digelar di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, 27—28 Juli 2024.

“Tugas kita adalah mengawal kebijakan PP Muhammadiyah tersebut, agar Muhammadiyah bisa tetap berada dalam koridor yang benar,” kata Amin kepada media ini, Senin (29/7/2024). 

Amin juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga dan simpatisan Muhammadiyah untuk mengakhiri polemik terkait hal tersebut.

“Hindari komentar yang tidak produktif. Setelah keputusan ini, saya berharap semua unsur pimpinan, anggota, simpatisan, bahkan masyarakat, kita hentikan polemik soal itu. Tidak perlu ada yang mempermasalahkan kenapa PP menerima tawaran itu, lalu ada komentar-komentar miring, komentar dengan julukan-julukan negatif terhadap Muhammadiyah,” tuturnya.

Menurut Amin, apa yang menjadi keputusan PP Muhammadiyah tersebut merupakan sebuah langkah ijtihad, yang usai ditetapkan lalu diiringi dengan bertawakkal kepada Allah SWT.

“Pada Konsolidasi Nasional itu, kami hanya memberi penilaian bahwa keputusan itu bersifat ijtihadi, kalau benar Insyaallah mendapat pahala dua, kalau keliru dapat satu pahala. Supaya kami juga dapat pahala, kami juga berijtihad untuk menyetujui ijtihad PP,” ujarnya.

Amin juga menegaskan, Muhammadiyah akan ekstra hati-hati dan akan memenuhi sejumlah prosedur pada pelaksanaan keputusan tersebut.

Apalagi, kata Amin, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir pada Konsolidasi Nasional telah menyampaikan bahwa hal itu akan terus berproses, yang jika ke depannya justru menunjukkan kemudharatan yang lebih besar, maka akan langsung dihentikan.

“Setelah berbagai pertimbangan dari seluruh wilayah disampaikan, pada akhir sambutannya, Pak Ketum PP Muhammadiyah sangat akomodir, mengatakan ini terus kita proses mengikuti prosedur sangat ketat. Bahkan ke depannya, jika berdasarkan pertimbangan, penelitian, dan analisa mudharatnya lebih besar, bisa saja kita kembalikan. Itu yang saya ambil poin sebagai kearifan dari Pak Ketum,” tandas Amin. IEA

Pos terkait