PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan tetap melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, meski banyak pihak yang mendesak penundaan pelaksanaannya akibat kondisi pandemi COVID-19.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming saat diskusi publik yang digelar Perkumpulan Indonesia Memilih (PIM) serta dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Ruslan Husen; perwakilan Dinas Kesehatan Sulteng; perwakilan Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, serta beberapa perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan ormas lainnya di salah satu warkop di Kota Palu, alhir pekan lalu.
Dia mengatakan bahwa KPU wajib mengikuti sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah, DPR RI dan penyelenggara, yang tetap memutuskan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
“Kita adalah sebuah lembaga yang sifatnya hierarki, terstruktur mulai dari tingkat KPU RI, KPU Provinsi hingga tingkat bawah. Berarti kami wajib mengikuti apa yang telah disepakati, dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” jelasnya.
Persoalan terkait beberapa pihak yang mengusulkan penundaan Pilkada, kata Tanwir, telah terjawab dengan adanya RDP yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara tersebut.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen menambahkan bahwa pada Pilkada kali ini tidak hanya menggunakan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) jujur dan adil (jurdil), tetapi juga prinsip keselamatan untuk semua.
“Penyelenggaraan Pilkada di masa Pandemi dilanjutkan, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jadi bukan hanya prinsip luber dan jurdil, tapi juga prinsip keselamatan untuk semua,” ujar Ruslan.
Sementara perwakilan Pengurus Besar Alkhairaat, Dr Lukman Tahir mengatakan pada dasarnya sepakat Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 desember 2020, mengingat akan banyak Plt turun ke daerah serta penyebaran COVID-19 yang belum dipastikan kapan berakhir jika pilkada kembali ditunda.
“Kepemimpinan ini faktor utama, dengan pertimbangan ketika ditunda ini akan lebih beresiko. Artinya aspek mudharatnya lebih besar,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Dinkes Sulteng meminta kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19, dengan saling memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya tentang penerapan protokol kesehatan dengan ketat. IEA/*