BANGGAI, MERCUSUAR – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menyalurkan zakat maal (zakat harta) kepada Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah (BAZNAS) Kabupaten Banggai, di ruang rapat Kantor Bupati Banggai, Selasa (25/3/2025).
Pada kesempatan itu, hadir menyerahkan zakat adalah Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka bersama unsur Forkopimda, serta pejabat dan muzakki lainnya.
Dalam sambutannya, Amirudin menyampaikan zakat maal adalah zakat pembersihan harta, yang jika sudah mencapai hitungannya wajib untuk dikeluarkan sebesar 2,5 persen.
“Cara mempertahankan kekayaan adalah dengan memelihara harta itu sendiri. Jadi dengan dibersihkan harta yang kita miliki, wajib mengeluarkan yang namanya zakat maal,” kata Amirudin.
Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Banggai, Asri Abasa menyampaikan target pendapatan zakat, infaq, dan sedekah dari BAZNAS Pusat untuk Kabupaten Banggai sebesar Rp1,3 miliar.
“Sementara yang terkumpul sebesar Rp1.015.260.000,” terang Asri.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyalurkan hasil zakat, infaq, dan sedekah pada tahun 2024 untuk berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, sosial, hingga memberikan bantuan kemanusian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Plt. Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Ramli Tongko yang telah membantu BAZNAS untuk mengumpulkan uang zakat, infaq, dan sedekah,” ujar Asri.
Zakat, infaq, dan sedekah tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk mengurangi kemiskinan di wilayah Kabupaten Banggai.
“Saya berharap bantuan dan imbauan dari Bupati dan Sekkab, para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa memberikan zakat, infaq, dan sedekahnya kepada BAZNAS Banggai,” tandasnya. */PAR