Jalan Kolonodale ke Ganda-Ganda Memprihatinkan

FOTO HLLLJALAN KOLONODALE GANDA-GANDA  (1)

MORUT, MERCUSUAR – Ruas jalan yang menghubungkan Kolonodale dan Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Morowali Utara (Morut) kondisinya sangat memprihatinkan, hingga dikeluhkan warga.

Kondisi jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama, serta hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan diperbaiki.

Aco (48), warga Desa Ganda-Ganda mengatakan jika jalan tersebut berlubang  hingga air tergenang serta licin, apalagi dimusin hujan seperti saat ini.

Pengendara yang melintas harus berkendara zig zag saat melalui sejumlah titik jalan yang berlubang seperti kubangan kerbau, agar terhindar dari kecelakaan.

“Kalau sudah musim hujan ini, lubang-lubang ini air semua isinya. Panjangnya (jalan) kira-kira dua kilometer pak,” ujar aco pada wartawan Media ini, Jumat (28/6/2019). 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU kabupaten Morut, Destuber Matoori mengatakan jalan yang rusak tersebut bukan merupakan tanggung jawab pihak otoritas Morut. Sebab merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng yang teregistrasi sebagai jalur Kolonodale-Tamainusi.

“Jadi itu (jalan Kolonodale ke Ganda-ganda) jalan provinsi, dari Tugu dalam Kota sampai di Jalur Trans Sulawesi di Kabupaten Poso melewati Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya,” jelasnya.

Dia mengaku bahwa pihaknya sudah seringkali mengeluhkan kondisi jalan tersebut, agar segera ditangani oleh Pemprov Sulteng. Namun hingga saat ini belum direalisasikan.

Hanya saja, sambungnya, informasi yang diperoleh dalam waktu dekat ruas Jalan Kolonodale ke Ganda-Ganda akan diperbaiki. “Dengar kabar katanya dalam waktu dekat akan ada pemeliharaan di jalan itu” tuturnya.

Plt Kepala Dinas PU Morut, Agung Ponga menyatakan pihaknya tertarik untuk mengambil alih status jalan itu sepanjang 3 Kilometer.

“Kami akan mengajukan surat permohonan kepada Pemprov agar mengambil alih statusnya,” ujarnya.

Sebab Pemkab Morut tidak dapat berbuat banyak ketika jalan itu dalam kondisi rusak berat. “Kalau kami paksakan untuk mengerjakan jalan ini, maka akan menjadi temuan pihak BPK, sebab tidak terdaftar sebagai aset Pemkab. Jadi jalan satu-satunya kami bermohon dan menyurat agar jalan ini dilimpahkan kepada pemkab dan itu memang akan kami segera lakukan” jelasnya.

Dia berharap ketika surat permohonan tersebut dilayangkan, segera disetujui oleh Pemprov Sulteng. “Kalau disetujui tahun 2020 sudah masuk dalam perencanaan, agar tahun 2021 sudah bisa dikerjakan,” tandasnya. VAN

Pos terkait