SIGI, MERCUSUAR – Jalan yang menghubungkan Desa Tuva di Kecamatan Gumbasa dan Desa Salua di Kecamatan Kulawi sudah bisa dilewati kendaraan, Selasa (21/5/2019) siang. Namun kendaraan yang dapat melintas hanya kendaraan roda dua.
Diketahui, jalan tersebut putus akibat banjir yang terjadi pada Jumat (17/5/2019), pekan lalu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi, Asrul Repadjori mengatakan jalan tersebut sudah dapat dilalui motor walaupun dikerjakan seadanya.
Dijelaskan Asrul, Jalan menguhubungkan Desa Tuva dan Salua berstatus jalan provinsi, sehingga penanganannya kewenangan Dinas Bina Marga Sulteng. Sementara untuk penanganan sungai merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III.
“BPBD dalam hal ini selalu melakukan komunikasi dengan pihak BPJN dan BWSS, jalan yang longsor kurang lebih 200 meter dan berada di perbatasan antara Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa dengan Desa Salua, Kecamatan Kulawi,” jelas Asrul di ruangannya, Selasa (21/5/2019) sore.
Dia berharap masyarakat bersabar semoga dalam minggu ini jalan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Mengingat jalan tersebut merupakan satu-satunya akses menuju empat kecamatan, yakni Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Lindu dan Kecamatan Pipikoro.
Menurut Asrul, pihaknya selalu stanby di wilayah itu untuk melakukan evakuasi masyarakat yang terjebak longsor dan banjir. Alat berat sudah ada di lokasi, sehingga tinggal melaksanakan pekerjaan.
“Diharapkan masyarakat yang berada di empat kecamatan di wilayah Kulawi Raya agar bersabar. Apabila Dinas Bina Marga Sulteng dan BWSS sudah bekerja, maka akses jalan itu bisa normal kembali,” tutupnya. AJI