Jamarah Urai Masalah Terkait Layanan Haji

Plt. Kakanwil Kemenag Sulteng, Muchlis Aseng (kedua dari kanan) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi (kedua dari kiri) saat menghadiri Jamarah di Palu, Sabtu (23/8/2025). FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng bersama Anggota Komisi VIII DPR RI melaksanakan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah), di Sriti Convention Hall Palu, Sabtu (23/8/2025).

Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Muchlis Aseng mengatakan, merupakan hal yang wajar jika penyelenggaraan ibadah haji tiap tahun selalu mendapat tantangan dan kendala di lapangan. Salah satu alasannya adalah banyaknya jumlah jemaah haji asal Indonesia, menjadi yang terbanyak dari seluruh negara di dunia.

“Masalah bisa muncul karena jemaah haji di Indonesia terbanyak dari seluruh dunia. Bukan masalah kecil mengurus 221 ribuan jemaah dengan latar belakang yang berbeda-beda,” kata Muchlis.

Apalagi, lanjutnya, penyelenggaraan haji bukan hanya menjadi urusan pemerintah Indonesia, tetapi juga Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah. Sehingga, diperlukan koordinasi intens antara kedua pihak.

Oleh karena itu, menurut Muchlis, bagi calon jemaah sangat penting untuk mengikuti bimbingan manasik, baik yang dilaksanakan oleh Kemenag sebanyak 10 kali (2 kali di tingkat kota/kabupaten dan 8 kali di tingkat kecamatan. Agar calon jemaah dapat mengetahui segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, termasuk berbagai kendala dan kesulitan yang berpotensi dihadapi saat berada di tanah suci nantinya.

“Pentingnya mengikuti bimbingan manasik, baik yang dilaksanakan oleh Kemenag maupun KBIHU, (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah). Karena biasanya yang tidak ikut manasik, justru itu yang sering marah-marah di tanah suci,” tegasnya.

“Perlu adanya diskusi semacam ini (Jamarah), agar ada perbaikan-perbaikan, serta untuk menampung aspirasi dari perwakilan-perwakilan masyarakat dan calon jemaah,” tandasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi menjelaskan, latar belakang pelaksanaan Jamarah adalah untuk mengurai berbagai masalah terkait pelayanan haji oleh pemerintah Indonesia. Sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif sebagai peningkatan pelayanan bagi jemaah.

Di antaranya berkaitan dengan pencegahan penyakit, pendampingan jemaah lanjut usia (lansia), bantuan sarana prasarana, serta hal-hal lainnya berkaitan dengan kenyamanan jemaah haji.

Ketua Panitia, Abdul Haris menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki sitem dan prosedur, menampung atau mendengarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait, meningkatkan profesionalisme, serta menciptakan forum diskusi dan menumbuhkan rasa persaudaraan sesama calon jemaah haji.

“Peserta berjumlah 75 orang, yang terdiri dari pejabat pelaksana Kemenag, perwakilan Pemprov, calon jemaah haji tahun 2026, pimpinan KBIHU, PPIU, KUA, IPHI, MUI, ormas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama di Sulteng,” kata Haris. IEA

Pos terkait