Jangan Daftar Haji Melalui Calo

FOTO KEMENAG
SOSIALISASI Peraturan Perundang-undangan Haji dan Umrah 2020 yang digelar Kanwil Kemenag Sulteng bersama Komisi VIII DPR RI di salah satu hotel di Palu, Sabtu (28/11/2020). FOTO: DOK TAKBIR/KEMENAG SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Dr H Rusman Langke menegaskan agar masyarakat yang ingin mendaftar ibadah haji, untuk tidak mendaftarkan diri melalui calo yang mengaku dapat mempermudah pengurusan pendaftaran haji.

Ia mengingatkan, jika ingin mendaftar ibadah haji silakan mengikuti jalur yang ada, yakni langsung mendaftar melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta Kantor Kemenag kabupaten dan kota.

Saat ini, kata Kakanwil, proses pendaftaran haji semakin mudah dan terintegrasi.

“Jangan mendaftar haji melalui orang-orang atau calo yang mengaku bisa mempermudah pendaftaran. Apalagi yang menjanjikan keberangkatan dengan cepat, karena itu tidak benar,” tandasnya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Haji dan Umrah 2020 yang digelar Kanwil Kemenag Sulteng bersama Komisi VIII DPR RI di salah satu hotel di Palu, Sabtu (28/11/2020).

Dijelaskannya, terkait waktu keberangkatan calon jamaah yang telah mendaftar, sudah  diatur dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) secara online sesuai dengan nomor porsi masing-masing pendaftar.

Jika ada oknum pegawai Kemenag yang melakukan upaya-upaya menjadi calo pendaftaran haji, Kakanwil menegaskan akan langsung menindak dengan memberikan sanksi tegas bagi oknum tersebut. “Barusan ada yang sudah kami berikan tindakan,” ungkapnya.

KEPUASAN PELAYANAN

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Dr H Muhajirin Yanis menyebutkan capaian kepuasan pelayanan haji sangat ditentukan oleh kinerja maksimal dari pelayanan yang diberikan kepada jamaah.

Kinerja maksimal tersebut, turut dipengaruhi kerja sama yang baik antara penyelenggara haji di kantor Kemenag daerah dengan pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

“Karena di luar negeri itu pelaksanaannya, tapi persiapannya sudah dilakukan sejak di dalam negeri. Jadi kalau tidak bagus sejak awal, maka hasilnya juga tidak akan bagus,” tegas Muhajirin.

Diketahui, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2019 mencapai angka 85,91. Angka tersebut termasuk dalam kategori ‘sangat memuaskan’, naik sebesar 0,68 dibanding tahun 2018. IEA

Pos terkait