PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng, Ihsan Basir menegaskan kepada para perempuan dan keluarga untuk tidak malu melaporkan tindakan kekerasan yang dialami, utamanya kekerasan seksual.
Menurutnya, saat ini rasa malu dari korban untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami, menyebabkan pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi dan menjangkau hal tersebut.
“Itulah sebabnya kami gencar lakukan sosialisasi untuk jangan malu. Ini, kan, kendalanya kalau korban malu, maka kita susah menjangkaunya,” kata Ihsan, belum lama ini.
Dia mengatakan pihaknya menyediakan nomor telepon yang dapat dihubungi 24 jam oleh siapa saja yang ingin melaporkan tindakan kekerasan di sekitarnya atau yang dialaminya.
“Kami menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk menyampaikan aduan, yakni 081145604321 atau 081145604320. Kita juga menjamin kerahasiaannya (identitas pelapor),” ungkapnya.
Dijelaskan Ihsan, salah satu yang menjadi perhatiannya saat ini adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan melalui media sosial.
Para pelaku kejahatan seksual tersebut memanfaatkan pertemanan di media sosial untuk melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya. Paling banyak terjadi dengan melakukan pengiriman gambar yang tidak pantas melalui media sosial tersebut. Para korban terdiri dari anak-anak, remaja, hingga dewasa bahkan yang sudah menikah.
Sebelumnya, Ihsan juga mengungkapkan adanya tren peningkatan jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng. Dari sejumlah 67 kasus pada Februari 2020 meningkat menjadi 239 kasus pada September 2020.
Dari jumlah kasus tersebut, paling banyak merupakan kasus kekerasan seksual, mengalami pergeseran dari yang sebelumnya kekerasan fisik sebagai kasus paling banyak dilaporkan.
“Sejak bulan Agustus mulai bergeser, yang tadinya kekerasan fisik ke kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya. IEA