Jangkauan Pemda jadi Kunci Sukses RANHAM

PALU,MERCUSAR – Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bekerja sama dengan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulteng, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Capaian Aksi HAM Pemerintah Provinsi Sulteng Tahun 2023, di salah satu hotel di Palu, Senin (15/15/2023).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng, Arfan yang didamping Karo Hukum Setdaprov, Adiman menjelaskan HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan, dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

“Penting bagi semua pihak untuk melaksanakan penghormatan, pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM di Indonesia melalui P5 HAM,” ujar Arfan.

Pemerintah, lanjutnya, sebagai pihak yang memiliki legitimasi untuk mengeluarkan produk hukum terus berupaya untuk melaksanakan P5 HAM. Salah satu bentuk upaya pemerintah, adalah dengan melanjutkan peraturan terkait Perencanaan Aksi HAM atau RANHAM, yakni Perpres No 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Hak Asasi Manusia tahun 2015-2019 yang telah diperbaharui dengan menerbitkan Perpres no. 53 Tahun 2021 Tentang RANHAM 2021-2025.

“Sebagai lanjutan dari RANHAM sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan 4 RANHAM yaitu generasi pertama diluncurkan tahun 1998, generasi kedua di tahun 2005, generasi ketiga di tahun 2011 dan generasi keempat di tahun 2015,” ujarnya.

Menurutnya peran pemerintah daerah hingga menjangkau berbagai tatanan lapisan masyarakat merupakan salah satu kunci utama suksesnya aksi HAM daerah. Oleh karena itu, peran aktif para pihak, khususnya perangkat daerah, terkait pemenuhan P5 HAM sangat memegang peranan penting dalam keberhasilan pelaksanaan RANHAM.

“Dalam capaian Hak Asasi Manusia saat ini provinsi Sulawesi Tengah  masih berada di zona merah, dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama yang harus diselesaikan, agar dapat naik menuju zona hijau,” ujarnya. ABS

Pos terkait