Januari 2022, Jasa Raharja Sulteng Serahkan Santunan Rp2 Miliar

JASA RAHARJA-e305b819
FOTO: Hendra Yudistira

PALU, MERCUSUAR – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, pada periode Januari 2022, sebesar Rp2 Miliar.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Hendra Yudistira mengungkapkan melalui rilisnya, Sabtu (5/2/2022), jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,57 persen, dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Kenaikan ini dipengaruhi oleh santunan yang diserahkan ke rumah sakit, yang meningkat sebesar 4,07 persen,  jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021,” jelas Hendra.

Hendra juga menegaskan, meskipun dalam masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya, dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.

“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan, dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan, pada periode Januari 2022, rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 4 jam,” ungkap Hendra.

Hendra juga menyampaikan, pada Januari 2022 kontribusi biaya yang diserahkan secara overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 96,15 persen. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja, tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit, karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.

Di era transformasi yang serba digital saat ini, Hendra menuturkan, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil, memiliki sistem terintegrasi secara daring, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat. 

Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh. Di samping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur.

“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik. Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Hendra. */IEA

Pos terkait