PALU, MERCUSUAR – PT Jasa Raharja cabang Sulteng terus berkoordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng, untuk saling memperkuat komitmen terkait penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Sulteng.
Hal itu ditandai dengan koordinasi dan silaturahmi Kepala Cabang (Kacab) PT Jasa Raharja Sulteng, Suryadi bersama Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, baru-baru ini.
“Koordinasi oleh Kacab rutin dilakukan ke mitra-mitra kerja Jasa Raharja,” kata Kepala Unit (Kanit) Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Alwin Bahar, Selasa (15/9/2020).
Dalam pertemuan tersebut, ungkap Alwin, turut dibahas berbagai upaya yang akan dilakukan kedua belah pihak untuk meningkatkan pelayanan, khususnya terkait santunan korban lakalantas.
“Kita juga prihatin, kasus lakalantas di Sulteng masih cukup tinggi,” imbuhnya.
Selain itu, pihak Jasa Raharja juga menegaskan meskipun saat ini situasi pandemi COVID-19 masih melanda, namun pelayanan prima kepada masyarakat tetap dijaga.
Alwin menuturkan bahwa para petugas Jasa Raharja tetap sigap mengunjungi korban lakalantas untuk mendapatkan jaminan biaya perawatan, atau santunan yang sesuai UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
“Dalam pelayanan kunjungan, petugas kami dipastikan akan terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Yakni dengan memakai masker, penutup wajah plastik (face shield), sarung tangan, serta menjaga jarak aman,” ujar Alwin.
Selain itu, katanya, petugas Jasa Raharja Sulteng juga rutin menjalin komunikasi dengan pihak rumah sakit dan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Hal itu bertujuan untuk mencari tahu informasi adanya lakalantas yang masuk perlindungan dasar sesuai dengan UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. IEA/*