JASA RAHARJA DAN POLDA SULTENG, Bentuk Sistem Terpadu Tangani Korban Lakalantas

Alwin Bahar

PALU, MERCUSUAR – PT Jasa Raharja Cabang Sulteng bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng akan membentuk sebuah sistem terpadu antarinstansi, terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng melalui Kanit Operasional dan Humas, Alwin Bahar menjelaskan rencana tersebut dibahas pada pertemuan kedua pihak pada Senin (6/7/2020) di Kantor Cabang PT Jasa Raharja Sulteng.

Dijelaskannya, hal itu merupakan komitmen bersama dalam memperkuat layanan bagi korban lakalantas.

“Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah korban lakalantas mendapat kepastian biaya perawatan,” kata Alwin saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).

Selain Jasa Raharja dan Kepolisian, lanjut Alwin, instansi lain yang akan dilibatkan dalam sistem itu, diantaranya BPJS Kesehatan dan rumah sakit. BPJS terkait kepastian perawatan bagi korban lakalantas tunggal, sedangkan rumah sakit terkait penanganan perawatan korban.

“Kalau lakalantas yang masuk dalam ruang lingkup penjaminan Jasa Raharja sesuai UU nomor 33 dan 34 tahun 1964, korban diberikan kepastian biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Sebelumnya kami bersama Polda Sulteng sudah melakukan kerja sama dalam penanganan korban lakalantas. Kerja sama tersebuuakan diperkuat dengan melibatkan sejumlah instansi terkait,” urainya.

Jasa Raharja sebelumnya juga telah bekerja sama dengan 22 rumah sakit di Sulteng untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami lakalantas jalan dan angkutan umum yang dijamin UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Pelayanan yang bisa dirasakan masyarakat, yaitu saat keluar dari rumah sakit tidak perlu lagi mengurus administrasi. Sebab penagihan biaya perawatan akan langsung dilakukan oleh petugas rumah sakit bersangkutan yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja Sulteng.

“Saat ada warga yang mengalami kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit, maka korban dan keluarganya tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan. Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan sampai dengan Rp20 juta,” tandas Alwin. IEA

Pos terkait