PALU, MERCUSUAR – Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulteng, Arfan menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Sulteng hingga 31 Oktober 2022 baru mencapai Rp2.433.009.502.227, atau sebesar 60,12 persen dari total APBD tahun ini sebesar Rp4.046.809.413.010.
Hal itu disampaikannya, pada Rapim Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Provinsi Sulteng, di ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (28/11/2022).
Realisasi tersebut meliputi belanja pegawai terealisasi sebesar Rp1.137.600.925.715 atau sebesar 71,31 persen dari total belanja pegawai sebesar Rp1. 595.332.147.004. Kemudian belanja barang dan jasa terealisasi sebesar Rp947.203.526.179 atau 53,54 persen dari total Rp1.769.197.651.376.
Realisasi belanja hibah sebesar Rp337.084.345.334 atau 52.80 persen dari total belanja hibah sebesar Rp638.434.091.005. Serta belanja bantuan sosial (bansos) terealsisasi sebesar Rp11.120.705.000 atau 25.36 persen dari total Rp43.845.523.625.
Arfan menyampaikan perlu ada langkah langkah strategis dari OPD untuk dapat meningkatkan realisasi anggaran, mengingat tenggat waktu yang menyisakan 2 Bulan. Ia juga meminta penekanan dan arahan dari Gubernur kepada OPD, untuk dapat mempercepat realisasi anggaran.
Plh. Sekda Provinsi Sulteng, Dr. Rudy Dewanto yang memimpin rapat tersebut menyampaikan arahan dari Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura kepada seluruh kepala OPD Provinsi, agar lebih fokus dan lebih serius untuk mempercepat realisasi anggaran pada setiap OPD.
“Selanjutnya agar ditingkatkan koordinasi antar-OPD, bila mana ada koordinasi penetapan regulasi dalam percepatan realisasi anggaran,” kata Rudi.
Selain itu, Gubernur melalui Plh. Sekdaprov meminta agar realisasi belanja publik untuk segera dapat direalisasikan, dan diharapkan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat agar dapat dipercepat realisasinya.
“Demikian juga kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, agar dipastikan realisasi fisik dan anggarannya tercapai sesuai rencana,” pungkasnya. */IEA