PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sulteng, Dandy Alfita menyebutkan masyarakat saat ini tidak perlu khawatir terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menjangkiti hewan ternak, terutama jelang pelaksanaan Iduladha 1443 H/2022 M.
“Insyaallah (tidak perlu khawatir). Alhamdulillah sampai saat ini pulau Sulawesi masih zona hijau. Namun begitu, kita tetap harus waspada karena yang namanya virus kita tidak tahu. Tapi Alhamdulillah, belum ada yang melaporkan gejala klinis menyerupai PMK,” kata Dandy, saat dihubungi media ini, medio pekan lalu.
Dandy juga menegaskan, saat ini stok hewan ternak untuk kurban di wilayah Sulteng mencukupi kebutuhan, dan tidak perlu penambahan stok dari luar daerah.
Data dari Bidang Keswan Kesmavet Disbunnak Sulteng menyebutkan, potensi ketersediaan hewan kurban di Sulteng tahun ini masing-masing sapi 6.758 ekor, kambing 1.789 ekor, dan domba 108 ekor. Sedangkan kebutuhan hewan kurban menurut Disbunnak Sulteng yakni sapi 6.437 ekor, kambing 1.704 ekor, dan domba 103 ekor.
“Selama ini dari tahun-tahun sebelumnya kita tidak ada memasukkan ternak dari luar. Justru kita yang mengeluarkan misalnya ke Kalimantan. Jadi untuk ketersediaan hewan kurban kita cukup,” kata Dandy.
Ia juga memastikan, jika ada laporan mengenai gejala-gejala klinis yang mirip dengan PMK, pihaknya bersama dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota di Sulteng telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang siap melakukan tindakan cepat.
“Kita sudah mengeluarkan surat edaran dari Gubernur terkait peningkatan kewaspadaan terhadap wabah PMK ke kabupaten dan kota. Satgas atau gugus tugas sudah dibentuk sampai di tingkat bawah, untuk mengantisipasi jika ada ternak-ternak yang mengalami gejala seperti PMK, misalnya air liur berlebihan, panas menggigil, atau sariawan di lidah,” tuturnya.
Tindakan yang dilakukan, yakni hewan bersangkutan akan menjalani isolasi terlebih dahulu, lalu diambil sampelnya oleh petugas untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium.
Selain itu, lanjut Dandy, terkait pencegahan penyebaran PMK di wilayah Sulteng, pihaknya juga telah memperketat pengawasan lalu lintas ternak. Hal itu untuk memastikan jika ada hewan ternak yang masuk Sulteng betul-betul telah memenuhi syarat, seperti memiliki Surat Keterangan yang menyatakan hewan tersebut berasal dari daerah yang bebas dari penyakit hewan menular, serta dokumem kesehatan hewan lainnya.