BOGOR, MERCUSUAR – Dalam upaya strategis untuk memperkuat kapasitas dan penyerapan sumber daya manusia (SDM) lokal, JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) mengambil peran dengan memfasilitasi sebuah acara diskusi dan studi banding.
Acara ini mempertemukan dua instansi ketenagakerjaan, yaitu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
Pertemuan yang berlangsung di Bogor pada 9—10 September 2025 tersebut berfokus pada pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020, sebuah regulasi yang dinilai efektif dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal.
Langkah tersebut diambil, mengingat Kabupaten Musi Banyuasin telah lebih dulu menetapkan Perda No. 2 Tahun 2020, yang secara spesifik mengutamakan tenaga kerja lokal di berbagai sektor usaha.
Atas dasar kesuksesan tersebut, Kepala Disnakertrans Kabupaten Banggai, Ernaeni Mustatim melakukan studi pembelajaran untuk mendapatkan wawasan dalam menyusun kebijakan serupa.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja di tengah meningkatnya investasi daerah, khususnya di sektor hulu migas.
Fasilitasi oleh JOB Tomori tersebut merupakan wujud dari komitmen perusahaan dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan industri hulu migas.
Tujuannya mendalami substansi Perda, menggali praktik terbaik (best practice) yang telah diterapkan, menjalin kerja sama antardaerah, serta merumuskan ide awal rekomendasi kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh. Dari SKK Migas, hadir Azhari Idris (Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul) dan Wisnu Wardhana (Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi SKK Migas Kalsul). Sementara itu, dari Kabupaten Musi Banyuasin hadir Mursalin (Tim Perumus Perda No. 2/2020 sekaligus Kepala Bappeda MUBA) dan Herryandi Sinulingga (Kepala Disnakertrans MUBA).
Sementara perwakilan dari JOB Tomori yang turut hadir antara lain Visnu Cekti Bhawono (Relations, Comdev, & Security Manager), Aan Avianta (HR & OFM Manager), serta tim dari fungsi Relations dan Human Resources.
Pada hari pertama, acara dibuka oleh Wisnu Wardhana, dilanjutkan dengan sambutan hangat dari perwakilan JOB Tomori. Puncak acara hari pertama adalah pemaparan mendalam oleh Mursalin yang memaparkan best practice implementasi kebijakan di Musi Banyuasin, memberikan gambaran nyata tentang bagaimana sebuah regulasi dapat memberikan dampak positif.
Agenda berlanjut pada hari kedua dengan kegiatan studi banding ke UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Bogor. Rombongan disambut langsung oleh Plt. Disnaker Kota Bogor, Taufik, yang didampingi oleh Kepala UPT BLK, Ratna Noviyanti beserta jajarannya.
Kunjungan tersebut mencakup pemaparan program kerja sama UPT BLK, sesi diskusi antar-BLK, penyerahan cinderamata, sesi foto bersama, dan tur fasilitas pelatihan. Ini memberikan pengalaman langsung dan pemahaman praktis tentang pengelolaan balai latihan kerja yang efektif.
Kegiatan yang difasilitasi oleh JOB Tomori menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi daerah di bidang ketenagakerjaan. Sinergi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan dunia usaha diharapkan semakin solid dalam mendukung peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal dan penguatan daya saing daerah, khususnya di Kabupaten Banggai.
Melalui kegiatan itu, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman menyeluruh tentang substansi dan implementasi Perda No. 2 Tahun 2020, memperoleh pelajaran berharga (lesson learned) dalam penguatan ketenagakerjaan lokal, serta terjalinnya komunikasi yang lebih erat antardaerah dalam bidang kebijakan ketenagakerjaan. */MAM