SIGI, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng bersama Kepolisian Resor (Polres) Sigi menggelar program Jumat Curhat di Kantor Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Jumat (21/2/2025).
Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Tahti Polda Sulteng, AKBP Taufik Lamakarate didampingi Kabag Ops Polres Sigi, AKP Ahmad Bagus Harun.
Dalam pertemuan tersebut beberapa masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras (miras) serta praktik sabung ayam.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kabag Ops Polres Sigi, AKP Ahmad Bagus Harun mengatakan pihaknya selalu melakukan razia miras di wilayah hukum Polres Sigi. Namun, ia mengakui masih ada miras yang beredar di desa-desa.
Ahmad berharap, adanya peran aparat desa yang bekerja sama dengan polisi untuk memberantas miras, agar wilayah aman dari akar permasalahan kriminalitas.
“Kami sangat memberikan atensi lebih terkait kasus perjudian, seperti sabung ayam. Apabila ada praktik judi sabung ayam di Desa Jono Oge, segera hubungi kami, Polres Sigi akan menindak tegas,” tegas Ahmad.
Sementara itu, Dir Tahti Polda Sulteng, AKBP Taufik Lamakarate mengatakan praktik perjudian dan miras merupakan musuh bersama. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus saling bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, agar sama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Untuk memperkecil pergerakan para pelaku pencurian, disarankan untuk warga Desa Jono Oge melaksanakan ronda malam. Untuk mekanismenya, aparat desa yang mengatur bersama Bhabinkamtibmas,” ujar Taufik.
“Kami juga berharap masyarakat dapat ikut serta dalam memerangi tindak kriminalitas, sehingga generasi muda kita tidak jadi rusak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jono Oge, Mesak Ropiua menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Jumat Curhat oleh Polda Sulteng dan Polres Sigi di desanya.
“Kami berterima kasih kepada kepolisian, yang sudah sempat hadir di tengah-tengah kami untuk mendengarkan keluh kesah kami, warga Desa Jono Oge,” tutur Mesak. */AJI