Kabid PHU Kemenag Tegur Samira Travel

KEMENAG-7cf9ee94
Lutfi Yunus

PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Lutfi Yunus mengungkapkan pihaknya telah menegur cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Samira Travel yang ada di Sulteng, karena sejumlah jemaah Umrah yang melalui PPIU tersebut sempat tertunda keberangkatannya menuju Arab Saudi.

“Kami sudah menyampaikan teguran secara lisan kepada PPIU, harus berhati-hati dan perhatikan. PPIU cabang bertanggung jawab penuh kepada jemaahnya,” kata Lutfi, saat ditemui di Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa (4/10/2022).

Lutfi menuturkan, sedianya sebanyak 73 orang jemaah umrah dari Kabupaten Banggai berangkat menuju Arab Saudi pada 29 September 2022 lalu, melalui Samira Travel. Namun, 4 orang di antaranya terpaksa tertunda keberangkatannya karena belum divaksim meningitis.

Setelah melakukan konfirmasi kepada cabang travel bersangkutan, Lutfi mengatakan, hal itu terjadi karena jemaah tersebut tidak divaksin karena stok yang habis. Namun, tetap diberangkatkan menuju Makassar untuk transit, sambil berharap mendapatkan vaksin di Makassar.

Lutfi menjelaskan, Kementerian Agama sebagai lembaga pengawas terus melakukan koordinasi dan pembinaan kepada tiap PPIU, baik kantor cabang atau yang berkantor pusat di Sulteng, untuk betul-betul memerhatikan kepentingan jemaah umrah, agar jemaah tidak merasa dirugikan.

“Berkali-kali kami sampaikan kepada PPIU terkait vaksin meningitis itu harus dikawal, PPIU yang bersangkutan berkoordinasi dengan pihak kesehatan. Jangan dilepas jemaah untuk mengurus sendiri, karena umrah secara operasional diserahkan kepada PPIU yang bersangkutan,” jelas Lutfi.

Ia mengungkapkan, masalah 4 jemaah umrah Samira Travel yang sempat tertunda keberangkatannya telah selesai. Jemaah yang bersangkutan telah diberangkatkan menuju Arab Saudi pada Senin (3/10/2022).

“Per tanggal 3 Oktober 2022 sudah bisa diberangkatkan. Masalahnya sudah clear, tapi kami tetap menegur keras, jangan sampai terulang hal ini,” pungkas Lutfi. IEA

Pos terkait