BANGGAI, MERCUSUAR – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai tahun 2022 hanya sebesar Rp2.218.867.199.135 atau 88,59 persen dari total anggaran sebesar Rp2.504.758.902.107.
Realisasi tersebut disampaikan Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, melalui Wakil Bupati, Furqanudin Masulili, dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD Banggai, Senin (26/6/2023).
Dalam nota pengantar yang disampaikan Wabup, disebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp2.250.443.203.781, sampai 31 Desember 2022 direalisasikan sebesar Rp2.221.121.648.652 atau 98,70 persen.
Bila ditambah dengan anggaran setelah perubahan menjadi Rp2.504.758.902.107, dan dapat direalisasikan sebesar Rp2.218.867.199.135 atau dengan tingkat serapan 88,59 persen.
Setelah mengurai sejumlah hal, Wabup menyampaikan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang terbukukan pada tahun anggaran 2022 menunjukkan angka sebesar Rp256.505.450.781.
Sejumlah fraksi menyoroti besarnya Silpa atau anggaran yang tidak terserap atau tidak dilaksanakan, yang mencapai Rp256 miliar lebih. Padahal pada saat yang bersamaan, banyak program usulan rakyat yang tidak bisa diprogramkan dalam APBD, dengan dalih anggaran yang tidak mencukupi.
Terhadap sorotan fraksi itu, Wabup mengatakan bahwa sebagian Silpa yakni sebesar Rp71 miliar sudah menjadi program di tahun 2023.
“Masih ada sisanya lagi, namun Silpa itu bertuan atau nantinya akan dikembalikan ke dinas pemilik anggaran tersebut,” kata Wabup.
Terkait hal itu, anggota DPRD Banggai, Sukri Djalumang mengatakan bahwa Silpa yang belum masuk dalam APBD dievaluasi untuk membiayai program yang diusulkan rakyat. Sementara dinas yang gagal merealisasikan programnya agar dievaluasi.
Bahkan, Sukri sempat mendorong Bupati Banggai agar mengganti pimpinan OPD yang realisasi program dan serapan anggarannya tidak tercapai optimal.
Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Banggai menerima nota pengantar itu untuk dibahas pada tahap selanjutnya, yakni Pansus DPRD Banggai. DAR