POSO, MERCUSUAR – Kabupaten Poso berhasil memeroleh status sebagai daerah tanpa desa tertinggal. Hal itu terungkap pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulteng, digelar di salah satu hotel di Palu, Kamis (18/4/2024).
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Poso, I Wayan Susanto kepada wartawan mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) serta Nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, pada tahun 2023 Provinsi Sulawesi Tengah masih memiliki 151 desa berstatus tertinggal yang tersebar di 10 kabupaten, kecuali Kabupaten Poso dan Kabupaten Buol.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Daerah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait dalam mengatasi kendala pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di setiap desa,” ujar Wayan Susanto.
Musrenbang tingkat Provinsi Sulteng turut dihadiri langsung Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang yang didampingi Kepala Bapelibangda Kabupaten Poso, Frits Sam Purnama.
Wayan Susanto menambahkan, Verna yang menjadi Bupati Poso sejak tahun 2021 menegaskan bahwa upaya berkelanjutan telah dilakukan dalam meningkatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
“Berbagai program unggulan berkontribusi terhadap pencapaian ini, termasuk pengembangan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, serta peningkatan akses terhadap layanan publik,” paparnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, lanjutnya, bertekad untuk terus meningkatkan prestasi di berbagai bidang, dengan melanjutkan program pengembangan dan pemberdayaan yang telah berjalan dengan baik. Ia berharap, pencapaian itu dapat menjadi motivasi bagi upaya pembangunan kesejahteraan masyarakat. ULY