POSO, MERCUSUAR – Kabupaten Poso menerima insentif fiskal sebesar Rp5.599.240.000 dari Pemerintah Pusat, atas keberhasilannya dalam percepatan penurunan stunting selama tahun 2024. Selain itu, Kabupaten Poso juga memeroleh insentif sebesar Rp 5.761.390.000 untuk kategori penggunaan produk dalam negeri. Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 353 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Insentif tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tahun 2024, di Jakarta, Rabu (4/9/2024) lalu.
Bupati Poso melalui Kepala Dinas (Kadis) Kominfosandi, I Wayan Susanto mengatakan, pencapaian tersebut merupakan langkah penting bagi Kabupaten Poso, menunjukkan komitmen kepemimpinan Bupat dalam mengatasi masalah stunting, serta mendukung ekonomi lokal melalui penggunaan produk dalam negeri.
“Keberhasilan Kabupaten Poso ini tidak hanya memperlihatkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani kesehatan anak, tetapi juga menjadi bukti penting dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Wayan Susanto kepada Mercusuar, Senin (9/9/2024).
Rakornas Stunting merupakan forum tahunan yang mempertemukan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat dan daerah, mitra pembangunan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut bertujuan untuk membahas strategi dan program percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wapres RI, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya menjaga komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting. Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan data yang akurat, serta pemantauan berkala agar program yang dijalankan tepat sasaran.
“Penajaman intervensi harus dilakukan agar program lebih tepat sasaran, mulai dari penyediaan data kelompok sasaran yang lebih akurat hingga pemantauan secara berkala,” tegas Wapres. ULY