SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) untuk dapat memahami dengan benar mekanisme pengelolaan Dana Desa.
Hal itu, menurutnya, bertujuan agar para Kades dapat memanfaatkan Dana Desa dengan tepat sasaran, baik pada aspek pembangunan fasilitas yang ada di desa, serta aspek lainnya yang benar-benar tercapai sesuai ketentuan.
“Dan tentu tanpa adanya kesalahan dalam pengelolaan dana desa itu sendiri,” kata Wabup, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Akuntabilitas Aset Desa di Kabupaten Sigi, di Aula BSIP Sulawesi Tengah, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Jumat (21/7/2023).
Wabup menekankan, beberapa hal terkait program Sigi Masagena dan pengelolaan aset desa yang penting untuk dibahas, dengan adanya Rakor tersebut, diharapkan dapat menemukan solusi terhadap beberapa kendala yang ditemui di lapangan.
Ia berharap, pencapaian atau penuntasan segala permasalahan yang ada, baik pada program Sigi Masagena dan juga pengolahan aset desa, para Kades dapat selalu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan perlu koordinasi yang lebih intens kepada Pemerintah Kabupaten. */AJI