Kades Jangan Halangi Parpol Berkampanye

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka melantik 31 Penjabat (Pj.) Kepala Desa (Kades), di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kamis (14/12/2023).

Para Pj. Kades tersebut menggantikan para Kades yang telah berakhir masa jabatannya, tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Amirudin menyampaikan pesan agar para Pj. Kades tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024, serta tidak mempersulit pelaksanaan kampanye politik di desa.

“Semua partai politik (parpol) yang masuk ke desa untuk berkampanye agar diizinkan, tidak ada yang boleh dihalang-halangi,” tegas Amirudin.

Ia juga berpesan kepada para Pj. Kades, untuk menampilkan contoh kepemimpinan yang baik. Jangan sampai, keberadaan Pj. Kades justru hanya membuat kegaduhan baru di lingkungan masyarakat.

“Pembinaan terhadap Aparatur Desa agar terus dilakukan oleh Pj. Kades. Saya berharap, Pj. Kades dapat membangun kerja sama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa, serta melaksanakan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai,” pungkas Amirudin. */PAR

Pos terkait