Kadis PUPR Donggala Rancang Aplikasi Data Infrastruktur

Syafrullah Lukman

DONGGALA, MERCUSUAR – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Donggala, Ir Syafrullah Lukman M.Si sedang menyiapkan aplikasi bernama Manis Diputar Dong. Aplikasi tersebut berisi data administrasi infrastruktur di bidang pekerjaan umum dan tata ruang.

Aplikasi Manis Diputar Dong adalah singkatan dari ‘Pemanfaatan Aplikasi Webgis di Dinas PUPR Kabupaten Donggala’ yang merupakan laporan proyek peruban dalam mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan IV di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Laporan proyek perubahan itu telah diseminarkan dan disempurnakan berdasarkan masukan dari Dr Amiruddin M.Si (penguji),  Suyono S.Kom MM (coach) dan Moh Yasin S.Sos (mentor) pada 2 Mei 2019.  

“Makna akronim Manis Diputar Dong ini adalah sebuah harapan hasil optimal dari berfikir dan bekerja melingkar atau berputar, berfikir dan bekerja secara komprehensif, tidak dari satu sisi saja,” jelas Syafrullah.

Dijelaskannya, pemanfaatan aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta memudahkan pengadministrasian secara parsial, sehingga setiap data administrasi infrastruktur di bidang pekerjaan umum dan tata ruang dapat disimpan dalam referensi geografis.

Manfaat aplikasi itu, kata Syafrullah, juga nantinya dapat dirasakan oleh stakeholder berupa peningkatan kualitas layanan publik serta layanan birokrasi yang makin murah, cepat, mudah dan baik.

Aplikasi webgis itu, katanya, terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Database Jalan Daerah (SiPDJD) sesuai ketentuan yang berlaku di Direktorat Jenderal Bina Marga maupun Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menurutnya, dalam dua bulan kedepan reformer membatasi kegiatan proyek perubahan pemanfaatan aplikasi Webgis itu hanya untuk database infrastruktur jalan dan jembatan sesuai SK Bupati Donggala Nomor: 188.45/0235/DPUPR Tahun 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten di Kabupaten Donggala.

Dari tujuan tersebut, terbagi lagi menjadi tujuan jangka pendek, sedang dan panjang. Tujuan jangka pendek yang akan dicapai dalam dua bulan ini adalah pemanfaatan aplikasi webgis peta sistem jaringan jalan dan jembatan di Kabupaten Donggala yang masuk kewenangan Pemkab Donggala yang dapat diakses publik. Informasi yang disajikan berupa, panjang lebar jalan dan jembatan, tipe perkerasan jalan dan tipe bangunan jembatan, kondisi jalan dan jembatan, informasi data teknis jalan dan jembatan yang diperlukan.

Tujuan jangka menengah yang akan dicapai dalam kurun waktu enam sampai 12 bulan, berupa layanan informasi tentang infrastruktur jaringan jalan dan jembatan, daerah irigasi beserta jaringannya yang menjadi kewenangan Pemkab Donggala.

Sementara tujuan jangka panjang dalam waktu dua sampai tiga tahun adalah pemanfaatan aplikasi Geographic Information System (GIS) berbasis Web/mobile di Dinas PUPR Donggala sebagai sarana penunjang aktivitas perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan infrastruktur di bidang pekerjaan umum dan tata ruang. HID  

Pos terkait