Kajari Touna Resmikan Rumah Singgah Saksi

Kajari Touna, Pilipus Siahaan (tengah) meninjau rumah singgah yang baru diresmikan, di Desa Sansarino Kecamatan Ampana Kota, Kamis (10/7/2025). FOTO: IST.

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Unauna (Touna), Pilipus Siahaan meresmikan rumah singgah tempat perlindungan dan pengamanan para saksi, di Desa Sansarino Kecamatan Ampana Kota, Kamis (10/7/2025).

Pilipus menjelaskan, rumah singah tersebut merupakan tempat para saksi, untuk membantu proses hukum demi kelancaran kerja-kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna.

Ia mencontohkan, keberadaan rumah singgah tersebut untuk membantu apabila saksi datang dari jauh dan tidak ada tempat tinggal, padahal kesaksian sangat dibutuhkan untuk proses hukum.

“Jadi rumah singgah tersebut lah, sebagai tempat tinggal mereka agar terlindung dari ancaman-ancaman yang bisa membayakan. Apalagi kasus korupsi dan perkara-perkara penting untuk memberikan kesaksian, sehingga saksi sangat butuh perlindungan, karena bisa membahayakan jiwanya dan juga supaya jangan dipengaruhi oleh pihak-pihak lain,” tutur Pilipus.

Ia menegaskan, fasilitas tersebut gratis. Apabila saksi menginap tidak dipungut biaya. Selain itu, turut disiapkan fasilitas tempat tidur dan lainnya, yang dijaga ketat pihak Kejari Touna.

“Rumah singgah ini merupakan inovasi dari Kejari Touna, untuk memberikan perlindungan yang ekstra aktif terhadap para saksi,” terangnya.

Pilipus berharap, rumah singgah juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Touna. Sehingga kepastian hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

“Rumah singgah saksi ini dibuat melihat kondisi geografis Touna yang terdiri dari daratan dan kepulauan. Sehingga kami membantu saksi yang notabene kunci dalam menyelesaikan perkara-perkara yang ditangani oleh Kejari Touna,” tandas Pilipus. */PAR

Pos terkait