POSO, MERCUSUAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Poso terus melakukan penertiban kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.
Kabid BPKAD Poso Alex Panggili saat ditemui wartawan baru baru ini, mengatakan, randis yang ditertibkan tersebut baik yang berada di Dinas atau Badan, hingga di Pemerintah Kecamatan.
Diungkapkannya, dari hasil pendataan tim BPKAD, mulai dari dinas hingga ke kecamatan masih banyak yang belum mengembalikan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, sehingga pihaknya belum mengetahui total keseluruhan randis yang ditarik.
“Hanya saja, akhir Desember 2022 lalu ada tujuh randis yang dikembalikan oleh RSUD Poso untuk dilakukan peremajaan,” ujarnya.
Lanjut dia, kendaraan yang sudah berada di kantor BPKAD akan dimasukkan dalam status aset khusus, karena keberadaanya masih dibutuhkan para ASN dan pelayanan publik lainnya.
“Namun kita masih menunggu Sekkab sebagai pengelola barang. Nantinya akan segera dibuatkan penetapan status kendaraan, seperti nomor pelat, nama pengguna dan peruntukannya,” jelasnya.
Disebutkan Alex, bahwa pihaknya tidak akan menarik kendaraan operasional khususnya yang digunakan untuk pelayanan publik. Seperti tenaga kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan lainnya.
Sementara, pejabat yang masih menguasai randis roda dua maupun roda empat baik staf atau sudah pensiun, pihaknya akan tetap melakukan penertiban secara persuasif.
“Kami berharap seluruh dinas atau OPD bisa memahami adanya penertiban kendaraan, karena ini merupakan aset yang dimiliki Pemkab Poso,” tutupnya. ULY