SIGI,MERCUSUAR – Kantor Kecamatan Pipikoro mulai memberlakukan absen elektronik bagi pegawainya, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memasang Fingerprint atau absen elektronik di kantor tersebut, Rabu (2/12/2020).
Demikian dikatakan Ketua Tim Fingerprint BKPSDM Sigi, Koko Kristian pada wartawan Mercusuar via handphone, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, dengan dipasangnya absen elektronik di kantor Kecamatan Pipikoro, maka sudah 15 kecamatan yang dipasang alat tersebut. Artinya, tinggal satu kecamatan yang belum terpasang, yakni Kecamatan Sigi Kota.
Rencananya pemasangan absen elektronik di kantor Kecamatan Sigi Kota tahun depan (2021).
“Absen elektronik di lingkungan Pemkab Sigi khususnya di kantor kecamatan merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu berpikir logis dan rasional,” jelasnya.
Lanjutnya, absen elektronik dimulai pukul 08.00 Wita. Apabila pegawai absen lewat jam tersebut maka bersangkutan tetap masih bisa absen, namun dalam keterangannya dinyatakan terlambat.
Dia berharap dengan diberlakukan absen elektronik akan menumbuhkan dan berkembangnya kesadaran dan ketaatan ASN untuk bertanggungjawab terhadap tugas dan kinerja di instansinya.
Ditambahkan Koko, sebelum absen elektronik diberlakukan, BKPSDM sudah melakukan sosialisasi. Dalam sosialisasi dijelaskan dan diberikan pemahaman tentang evaluasi absensi sidik jari yang relevansinya dengan peningkatan kinerja pada satuan kerja di lingkungan Pemkab Sigi, meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kedisiplinan pegawai pada satuan kerja dilingkungan Pemkab Sigi, serta meningkatkan kemampuan ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing satuan kerja sesuai dengan peraturan dan peundang-undangan yang berlaku.
“Keberhasilan suatu instansi pemerintah dalam mencapai tujuan ditentukan oleh kualitas disiplin dan kemampuan sumber daya manusia,” tutupnya.AJI